TUGAS PERENCANAAN
TRANSPORTASI KOTA
NAMA : MARISA N. NUBATONIS
NIM : 1106011016
“Transport
Demand Management di Jepang”
Metode Transport Demand
Management (TDM) yang digunakan di Jepang antara lain :
- Pembatasan tingkat emisi pada setiap kendaraan
- Pengaturan pajak
- Parkir mahal
- Biaya Tol mahal
- Sarana transportasi umum yang baik
Pembatasan
tingkat emisi pada setiap kendaraan dilakukan dengan cara menempel sticker
sertifikasi uji emisi dengan batas waktu masa berlakunya di kaca depan setiap
mobil di Jepang. Jika lewat masa berlakunya maka polisi berhak menilang. Uji
emisi ini dilakukan berkala. Biasanya waktu uji emisi pertama adalah 3 tahun
setelah membeli mobil, kemudian setiap dua tahun setelah itu. Uji emisi ini
dilakukan oleh perusahaan swasta yang tersertifikasi di Jepang. Hasil uji emisi
berupa data tingkat emisi yang dikeluarkan mobil kita dan daftar suku cadang
yang harus diganti untuk mengembalikan performa mobil ini dengan tingkat emisi
yang diperbolehkan. Untuk mendapatkan sertifikat uji emisi, semua suku cadang
dalam daftar tersebut harus diganti. Biasanya ini memakan biaya yang cukup
mahal yang untuk beberapa kasus biayanya melebihi biaya jika membeli mobil
baru. Pada saat itulah orang membuang mobil lamanya dan mengganti dengan yang
baru. Dengan begitu, bertambahnya satu unit mobil baru di jalan diimbangi
dengan berkurangnya satu unit mobil tua di jalan. hasilnya jumlah mobil di
jalan konstan.
Pengaturan
pajak kendaraan di Jepang adalah semakin tua sebuah kendaraan semakin mahal
pajaknya. Hal ini mengacu pada tingkat emisi yang digunakan sehingga membuat
orang lebih memilih memiliki mobil baru karena malas membayar pajak yang
tinggi. Mobil yang sudah lama akan dihancurkan kemudian di recycle dan untuk
menghancurkan mobilnya si pemilik uga harus mengeluarkan biaya lagi sehingga
membuat orang semakin malas memiliki mobil sendiri.
Biaya
parkir yang mahal. Di Jepang biaya parkir di apartemen tempat orang Jepang
biasa tinggal bisa mencapai 2,5 juta sampai 3 juta rupiah per bulan. Di
tempat-tempat umum biasanya biaya parkir berkisar 25.000 rupiah per jam.
Biaya
tol yang mahal. Biaya yang diperlukan saat lewat satu gerbang tol sekitar 100
ribu rupiah. Kalau bepergian cukup jauh biasanya melewati 2 sampai 3 kali
gerbang tol.
Sarana
trasnportasi umum yang baik merupakan hal yang paling penting dari lima point
ini. Sarana transportasi umum seperti bus dan kereta api yang nyaman, teratur,
informatif, selalu tepat waktu dan relatif murah membuat orang cenderung
memilih menggunakannya dibandingkan punya kendaraan sendiri. Kereta datang
setiap 5 menit sekali dan tepat waktu. Di stasiun, di dalam kereta, di internet
kita bisa dengan mudah mengakses informasi rute untuk mencapai suatu tempat
lengkap dengan estimasi waktu dan biaya yang diperlukan. Biaya yang diperlukan
pun relatif lebih murah.
Kesimpulannya,
untuk membatasi volume kendaraan cara yang dilakukan adalah dengan meningkatkan
biaya operasional penggunaan mobil pribadi yang hasilnya bisa dijadikan
pendapatan negara, dan membuat sarana transportasi umum yang memadai yang
membuat orang nyaman saat menggunakannya. Metode ini berhasil diterapkan di
Jepang.
Kelebihan
dari metode yang ada di Jepang ini adalah dapat meningkatkan pendapatan negara
dan kendaraan di jalan semakin berkurang.
Kemungkinan
penerapan di Indonesia untuk 4 point pertama bisa dilakukan di Indonesia, tapi
untuk bagian yang paling penting dilakukan yaitu mengenai sarana transportasi
umum yang baik sepertinya agak sulit karena kendaraan umum seperti angkutan
umum (bemo atau angkot) masih dikelola secara pribadi oleh masyarakat meskipun
harus membayar pajak jalan kepada Dinas Perhubungan tetapi sepertinya masih
kurang diperhatikan dengan baik sehingga sangat banyak yang sebenarnya tidak
memenuhi ketentuan kenyamanan dan keamanan penumpang. Hal ini jika bisa diatasi
oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan, misalnya dengan mengatur
hubungan kerjasama dengan pemilik kendaraan agar kendaraannya digunakan dan
dikelola oleh pemerintah tapi ada pemerataan pembagian keuntungan sehingga pemilik
tidak merasa dirugikan dan juga dengan telah ditangani oleh pemerintah berarti
dengan adanya pajak yang tinggi maka sangat membantu pemerintah untuk
meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam angkutan umum misalnya dengan
memperkerjakan supir yang tidak asal-asalan minimal harus lulus SMA dan harus
ada training khusus untuk supir dan keneknya. Kalau untuk kendaraan umum yang
lain seperti bus masih ada yang dikelola oleh masyarakat perorangan dan ada
juga yang dikelola pemerintah. Untuk masyarakat perorangan bisa juga melakukan
pendekatan yang sama dengan angkot dan untuk
kendaraan umum seperti bus yang telah dikelola oleh pemerintah hanya
perlu meningkatkan kenyamanan dengan memperhatikan beberapa hal;
- Kendaraan yang sudah tua untuk diganti kendaraannya atau pun jika belum terlalu parah kerusakannya bisa diganti mesin yang rusak.
- Kendaraan harus diperiksa mesinnya secara berkala.
- Bisa dipasang CCTV di dalam kendaraan sehingga mengurangi tindakan pencopetan dan bisa juga dengan mudah memperhatikan kinerja dari supir dan keneknya. Hal ini jika diiringi dengan pajak yang tinggi saya rasa untuk memasang CCTV dalam kendaraan umum yang dikelola oleh pemerintah menjadi mungkin.
- Setiap supir dan keneknya diseleksi secara baik bila perlu dilatih juga bela diri untuk mengantisipasi tindakan kejahatan di dalam kendaraan umum dan diperhatikan kinerjanya setiap bulannya.
Ada
kendaraan umum yang dikelola oleh pihak swasta. Jika pihak pemerintah nasional
sudah baik, maka saya rasa pihak swastapun akan mengikutinya. Kendaraan umum
misalnya kereta api perlu diperhatikan lebih lagi oleh pemerintah mengenai
kenyamanan terutama kebersihannya dan keamanan dalam kereta karena ada banyak
sekali pencopet dalam kereta. Untuk menghindarinya bisa dipasang CCTV dalam
setiap gerbong kereta dan ada orang yang khusus ditugaskan untuk memperhatikan
CCTV tersebut di dalam kereta sehingga jika terjadi pencopetan dalam kereta api
pihak kereta api bisa langsung menghubungi pihak keamanan terminal mengenai
ciri-ciri dan sebagainya untuk menunggu depan gerbong kereta agar pada saat
pencopet turun bisa langsung ditangkap jika bisa dikoordinasi dengan baik
seperti ini saya rasa akan tercipta keamanan dan kenyamanan di dalam kereta
api.
Kelebihan
metode ini jika deperhatikan dengan baik oleh pemerintah maka akan sangat baik
untuk mengatasi kemacetan yang ada di kota-kota besar yang bahkan sekarang ini
kemacetan sudah dirasakan oleh semua kota di Indonesia pada saat jam sibuk dan
juga dapat meningkatkan pendapatan negara. Kelemahannya adalah secara sah
indonesia belum mampu membuat kendaraan sendiri karena semua kendaraan di
Indonesia masih diproduksi dari luar negeri, sehingga menyangkut pembatsan
emisi pada setiap kendaraan itu masih sedikit sulit, namun berita terakhir yang
saya ketahui di Indonesia sudah mulai mengadakan pembuatan mobil nasional yang
dikelola oleh pemerintah Indonesia sendiri karena banyak orang Indonesia yang
sebenarnya mampu membuat mobil sendiri hanya ruangnya yang tidak disediakan
oleh pemerintah sehingga banyak anak bangsa yang justru bekerja di negeri orang,
jadi bila pembuatan mobil nasional ini benar-benar diperhatikan dengan baik
oleh pemerintah maka untuk pembatasan tingkat emisi setiap kendaraan yang
berakhir pada penghacuran kendaraan dan dilakukan recycle bisa dilakukan oleh
Indonesia dan akan berdampak baik bagi ekonomi Indonesia. Hal yang perlu sangat
diperhatikan oleh pemerintah jika ingin menjalankan hal ini adalah ketahanannya
terhadap protes masyarakat apalagi saat-saat awal kebijkan ini karena hal yang
berhubungan dengan uang biasanya menjadi hal yang paling sensitif. Pemerintah
harus benar-benar bisa mensosialisaiskan ini kepada masyarakat agar masyarakat
dapat mengerti dengan baik tujuan diadakannya peningkatan pajak kendaraan ini.
Hal
berikutnya jika ingin melakukan metode ini yang sangat perlu diperhatikan
adalah mengenai ruang bagi pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor,
penempatan terminal-terminal perhentian yang strategis, pengaturan waktu tunggu
kendaraan umum di setiap perhentian, peningkatan lahan hijau (misalnya; dibuat
peraturan pemerintah minimal di depan setiap gedung yang diberi ruang untuk
pejalan kaki harus ditanami pohon dengan jarak 3 m untuk kenyamanan pejalan
kaki) dan hal-hal lain yang merasa perlu untuk diikuti.